Seorang siswi SMK di Jakarta mengalami tindakan pelecehan seksual di bus Transjakarta, rute Harmoni-PGC. Tersangka AF, 40, diduga menggerayangi tubuh FI, 15.
Darmanis Malisa, salah satu saksi, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika bus melintas di Matraman menuju PGC. "Awalnya saya lihat tangan pelaku meraba bokong anak ini," ujar Darmanis.
Melihat tindakan tak senonoh, Darmanis langsung berteriak dan memegang tangan pelaku yang posisinya saat itu sedang meraba IF. "Saya bilang sama dia, dari tadi saya sudah lihat tangan kamu pegang bokong anak ini," ujar Darmanis, menuturkan kembali.
Korban, saat itu hanya bisa diam dan mengeluarkan keringat dingin karena ketakutan. "Dia bilang, dari tadi bapak ini pegang bokong saya terus," kata Darmanis, menirukan korban.
Korban IF, pada saat itu mengaku sudah merasa ada perlakuan tidak senonoh. Namun dia memilih diam. "Saya takut, badannya besar," kata IF dengan muka ditutup kerudung.
Melihat adanya kegaduhan, petugas bus langsung menghampiri korban dan saksi. Petugas kemudian menurunkan semua penumpang dan memindahkan ke bus lain agar pelaku tidak kabur. Pelaku, saksi, dan korban, langsung dibawa ke Mapolsek Jatinegara untuk memberi keterangan. Kini tersangka diamankan di Mapolsek.
Meskipun sudah dilakukan berbagai cara antisipasi, pelecehan seks di bus Transjakarta kerap terjadi. Sudah banyak korban pelecehan seks di moda angkutan massal yang diluncurkan saat masa pemerintah Gubernur Sutiyoso. Misalnya kasus pelecehan yang menimpa dua perempuan, masing-masing berinisial DW (22 tahun) serta NN (23 tahun), pada Senin, 2 Agustus 2010. Mereka adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Universitas Trisakti.
Pelakunya adalah DA, seorang PNS di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelecehan dilakukan saat bus Transjakarta melaju dari Cempaka Putih menuju Harmoni. Sebelumnya, pelecehan seksual juga menimpa mahasiswi, TS, 19 tahun, Selasa 13 Juli 2010 pukul 09.30 WIB. Pelakunya Noor Adhim, 39 tahun, warga Kudus, Jawa Tengah. Kasus terjadi ketika TS menumpang Transjakarta jurusan Pulogadung-Harmoni yang sedang padat penumpang.
Kasus perbuatan tidak senonoh juga menimpa DN, 33 tahun, Senin 5 Juli 2010 pukul 21.44 WIB. Pelakunya Pitoyo, 59 tahun, warga Perumahan Griya Bukit Jaya Blok F, Gunung Putri, Bogor. Kasus itu terjadi ketika DN menumpang bus Transjakarta koridor 1 jurusan Kota – Blok M.Kasus serupa juga terjadi pada Sabtu 5 Juni 2010. Saat itu, korban bernama Foni, 31 tahun, dilecehkan Anton Susanto, 32 tahun, pada waktu hendak naik bus Transjakarta.
No comments:
Post a Comment