Briptu Norman Kamaru akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI. Keputusan ini sesuai dengan hasil sidang kode etik di Polda Gorontalo, Selasa (06/12/2011).
"Norman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri karena tidak masuk kantor selama dua bulan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa (06/12/2011).
Norman mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus melalui proses terlebih dahulu. Selama menjalani proses tersebut harus masuk kantor, tapi dia tidak masuk kantor, ujarnya.
"Permohonan berhenti harus melalui proses, sehingga proses belum selesai dia sudah tidak masuk kantor selama dua bulan," kata Saud.
Norman adalah anggota dari Brimob Polda Gorontalo yang melakukan lipsync dan bergaya bak artis India dalam lagu Caiyya Caiyya saat melakukan tugas jaga.
Gayanya tersebut kemudian diunggah di youtube dan dilihat oleh banyak pengguna internet sehingga membuat Norman Kamaru mendadak menjadi terkenal.
NORMAN KAMARU: SAYA MUNDUR KARENA ADA SESUATU
No comments:
Post a Comment