Beginilah Cara Malaysia Mengatur Pemudik


Meski tak seramai Indonesia, Pemerintah Malaysia sudah punya aturan tegas untuk mengatur warganya melakukan mudik selama lebaran. Untuk menjaga ketertiban, mobil dan sepeda motor tidak boleh melebihi batas kecepatan 70 km per jam di jalan kota dan 80 km per jam di jalan luar kota, yang berlaku mulai 12 hingga 26 Agustus 2012.
Minggu lalu, Menteri Transportasi Malaysia, Datuk Seri Kong Cho Ha, mengumumkan lewat media soal batas kecepatan ini untuk mengurangi kecelakaan. “Selain untuk menjaga ketertiban, aturan ini juga untuk menghormati umat Islam yang sedang bersukacita di hari raya, jelasnya.
Tak main-main, untuk menjalankan sekaligus mengawasi pelaksanaan aturan tersebut, dipasang 566 kamera pendeteksi kecepatan di setiap sudut jalan dan 265 kamera di persimpangan yang dilengkapi dengan lampu merah. Tambahan lain, 250 kamera disiagakan dalam konsep mobile, yang akan berkeliling memantau perilaku pengendara.
Selain batas kecepatan, truk tronton pengangkut makanan tidak boleh beredar dulu di jalan tol pada 17 dan 18 Agustus serta pada 25 dan 26 Agustus.

No comments:

Popular Posts